Rasio Personil Kepolisian di Kalbar Masih Rendah
Perbandingan jumlah personil Kepolisian dibanding jumlah penduduk di wilayah provinsi Kalimantan Barat masih sangat rendah, yakni sekitar 1:1000 atau 1 orang anggota Polri melayani 1000 orang penduduk.
Hal tersebut mengemuka saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI dengan Wakil Gubernur Kalimantan Barat beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/4).
Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya dalam sambutannya mengatakan menurut PBB rasio kepolisian berbanding jumlah penduduk yang ideal adalah 1:400. “jadi setiap 1 orang polisi melayani 400 orang penduduk,” jelas Wagub. Christiandy menambahkan, bahkan yang terendah di kab. Sekadau yaitu hanya 0,37% artinya setiap polisi harus melindungi lebih dari 2.700 penduduk.
Lebih lanjut Wagub menjelaskan, Kalbar memiliki karaktersitik yang khas dibanding wilayah lain, karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, hal itu menjadikan Kalbar berpotensi menjadi tempat terjadinya kejahatan trans nasional yang terorganisir, maupun yang bernuansa ekonomi, seperti illegal logging, illegal mining, maupun illegal fishing, juga human trafficking. Untuk itu dirinya meminta dukungan Komisi III dan pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan keberadaan dan kesejahteraan aparat di wilayah perbatasan.
Ketua Tim Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy (F-PAN) mengatakan, persoalan pengelolaan perbatasan bukan tugas dan kewenangan Komisi III, tetapi karena pentingnya persoalan ini, Tjatur menegaskan, akan segera menyampaikan persoalan perbatasan ini langsung kepada pimpinan DPR untuk meneruskan kepada presiden.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, lebih lanjut menjelaskan, penduduk Kalbar yang terdiri atas multi etnis ini, memiliki potensi konflik yang cukup tinggi, namun jika semangat kebhinnekaan tetap dijunjung tinggi, dirinya yakin Kalbar akan menjadi daerah yang lebih maju di masa depan.
“Kita sangat yakin Bhinneka Tunggal Ika adalah sendi dasar dari terbentuknya republik ini. Jika kebhinnekaan dapat dikedepankan, maka keamanan dan ketertiban di Kalbar ini bisa dijaga dengan baik, sehingga percepatan pembangunan bisa dilakukan,” tukasnya.
Tjatur mengatakan, Komisi III mendukung penuh pemda Kalbar untuk menjadikan provinsi ini aman, tertib, dan kondusif bagi jalannya pembangunan daerah.
Dalam diskusi, MH. Munsin, Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan provinsi Kalbar mengungkapkan, ada satu persoalan dalam pengelolaan perbatasan, yakni soal pembagian kewenangan. Persoalan perbatasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat tidak dapat menjangkau hingga ke pelosok perbatasan, sementara aparat di daerah tidak mendapat kewenangan dan anggaran. Munsin mengusulkan agar diatur kembali mengenai pendistribusian wewenang. “Jadi jelas mana kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten,” jelasnya.
Usai pertemuan dengan Wagub Kalbar dan FKPD, tim Komisi III melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dan malam harinya dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Brigjen Pol. Drs. Unggung Cahyono beserta jajarannya. (Rn.Tvp)